PajakOnline.com—Uang pajak yang diperoleh negara dari para wajib pajak harus bersih dan berkah. Oleh karena itu, petugas pajak terutama para pemeriksa pajak saat menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak perlu menggunakan hati nurani dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jangan sampai karena penetapan pajak tersebut, wajib pajak menjadi bangkrut usahanya. Komunikasi yang manusiawi perlu untuk dilakukan. Uang pajak yang disetorkan kepada negara harus benar-benar hak negara jangan sampai tercampur yang tidak berhak. Sehingga negara kita berkah. Karena uang pajak dipergunakan untuk pembangunan termasuk membayar gaji para pegawai yang menafkahi keluarga," kata Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam session acara In House Training (IHT) Communication Skills 2023 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) di Auditorium Kanwil DJP Jakbar, Rabu (24/5/2023).
Dalam acara tersebut, Koni yang juga mantan pemeriksa DJP ini memberikan kiat-kiat dan berbagi pengalaman dalam berkomunikasi manusiawi dengan wajib pajak. Koni yang saat ini juga sebagai Managing Director & Partners PajakOnline Consulting Group mengungkapkan, kebanyakan wajib pajak sudah berpikir positif dan memahami membayar pajak sudah menjadi tanggung-jawabnya. Oleh karena itu, para petugas pajak jangan sampai berpikir negatif kepada wajib pajak.
[caption id="attachment_70713" align="alignnone" width="900"]
In House Training (IHT) Communication Skills 2023 Kanwil DJP Jakbar. Foto: Kanwil DJP Jakbar.[/caption]

