TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

IHT Kanwil DJP Jakbar, Tax Payer Community: Uang Pajak Harus Bersih dan Berkah

Redaksi PajakOnline · 15 Jun 2023, 03.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Uang pajak yang diperoleh negara dari para wajib pajak harus bersih dan berkah. Oleh karena itu, petugas pajak terutama para pemeriksa pajak saat menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak perlu menggunakan hati nurani dan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai karena penetapan pajak tersebut, wajib pajak menjadi bangkrut usahanya. Komunikasi yang manusiawi perlu untuk dilakukan. Uang pajak yang disetorkan kepada negara harus benar-benar hak negara jangan sampai tercampur yang tidak berhak. Sehingga negara kita berkah. Karena uang pajak dipergunakan untuk pembangunan termasuk membayar gaji para pegawai yang menafkahi keluarga," kata Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam session acara In House Training (IHT) Communication Skills 2023 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) di Auditorium Kanwil DJP Jakbar, Rabu (24/5/2023).

Dalam acara tersebut, Koni yang juga mantan pemeriksa DJP ini memberikan kiat-kiat dan berbagi pengalaman dalam berkomunikasi manusiawi dengan wajib pajak. Koni yang saat ini juga sebagai Managing Director & Partners PajakOnline Consulting Group mengungkapkan, kebanyakan wajib pajak sudah berpikir positif dan memahami membayar pajak sudah menjadi tanggung-jawabnya. Oleh karena itu, para petugas pajak jangan sampai berpikir negatif kepada wajib pajak.

[caption id="attachment_70713" align="alignnone" width="900"] In House Training (IHT) Communication Skills 2023 Kanwil DJP Jakbar. Foto: Kanwil DJP Jakbar.[/caption]

Koni mengatakan, menjadi petugas pajak merupakan pekerjaan dan profesi yang mulia, namun memiliki amanah yang berat kepada negara, wajib pajak, dan Tuhan. "Oleh karena itu, kita harus jujur pada diri kita sendiri. Apakah sudah sesuai hati nurani kita. Kalau keluarga kita diberi nafkah dari hasil yang tidak halal maka tidak akan berkah kehidupan kita," kata Koni.

Tax Payer Community, sambung Koni, mengajak seluruh wajib pajak dan petugas pajak untuk bersama-sama membangun negeri ini dari uang pajak yang bersih yang benar-benar menjadi hak negara. "Bila penerimaan negara dari sektor pajak sudah tinggi, tax ratio terus meningkat, semakin sejahtera maka bukan tidak mungkin tarif pajak di negara kita akan turun," kata Koni, karena membayar pajak akan menjadi kebiasaan yang membanggakan.