TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

IMF Minta RI Cabut Larangan Ekspor Nikel, Ini Respons Menkeu

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi saran Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/ IMF) untuk mencabut larangan ekspor komoditas, seperti nikel secara bertahap.

IMF dalam dokumen Article IV merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan pencabutan kebijakan tersebut dan tidak memperluas pelarangan ekspor ke komoditas lainnya. Sebab, kebijakan larangan ekspor komoditas tersebut dinilai IMF memberikan dampak bagi negara lainnya.

“IMF boleh punya pandangan, Indonesia memiliki kebijakan yang tujuannya memperkuat struktur industri,” ungkap Sri Mulyani usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/7/2023).

Sri Mulyani mengatakan program hilirisasi pemerintah sejauh ini telah berhasil dan efektif dalam meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri. “Dengan keputusan itu, neraca pembayaran kita semakin kuat, jadi malah makin bagus,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa program hilirisasi pemerintah akan terus dilanjutkan.

Ia juga mengapresiasi langkah IMF yang memberikan pandangan dan rekomendasi mengenai pertumbuhan makro ekonomi di dalam negeri. Namun, menurutnya IMF tidak perlu ikut campur soal kebijakan yang dilakukan pemerintah, khususnya terkait hilirisasi.

"IMF melakukan standar ganda. IMF mendukung tujuan hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural dan penciptaan lapangan kerja. Namun, IMF menentang kebijakan larangan ekspor karena menurut analisa untung ruginya, menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara. Kedua, berdampak negatif pada negara lain," ujarnya.

Pada periode 2016-2017 lalu, kata dia, defisit neraca dagang Indonesia dengan China mencapai US$18 miliar. Setelah kebijakan hilirisasi diterapkan, defisit neraca dagang Indonesia dengan China hanya tinggal US$1,5 miliar pada 2022.

Indonesia sendiri mencatatkan surplus US$1 miliar dengan China pada kuartal I/2023. "IMF jangan ngomong ngawur. Dengan hasil hilirisasi, surplus neraca dagang kita 25 bulan sekarang. Neraca pembayaran kita juga mengalami perbaikan," kata Bahlil. (Azzahra Choirrun Nissa)