PajakOnline.com—Setelah negara-negara di belahan dunia mengalami resesi, kini giliran Indonesia memasuki masa resesi akibat dampak pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memprediksi angka pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sampai akhir tahun atau minus 0,6% sampai 1,7%.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, kontraksi ekonomi Indonesia tahun ini akan sangat berdampak, di antaranya, meningkatnya kemiskinan dan semakin bertambahnya jumlah pengangguran.
“Seperti kita ketahui bersama juga berdasarkan data Kementerian Keuangan, perekonomian Indonesia pada akhir tahun ini akan mengalami kontraksi antara minus 0,6% sampai minus 1,7%. Tentunya ini akan berdampak terhadap banyak hal. Pertama peningkatan kemiskinan, peningkatan pengangguran,” kata Rosan dalam acara outlook 2021 secara virtual pada Rabu (21/10/2020).
Rosan menyebutkan, saat ini ada sekitar 7 juta pengangguran di Indonesia. Ditambah akibat pandemi covid-19, jumlahnya akan bertambah sekitar 5 hingga 6 juta pengangguran yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kita ketahui bersama pengangguran terbuka 7 juta dan diperkirakan akan menambah sampai 5 juta sampai 6 juta akibat Covid-19 ini sehingga total menjadi 13 juta,” kata dia.
[caption id="attachment_7002" align="alignright" width="300"]
Memasuki Q3 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi minus lagi, mengalami resesi.[/caption]
Tak hanya itu, minusnya pertumbuhan ekonomi juga berdampak pada perdagangan. Apalagi, 10 mitra dagang Indonesia mengalami kontraksi yang begitu besar akibat pandemi ini.
“Dan kita lihat juga dari angka perdagangan kita dari 10 trading partner kita mengalami kontraksi walau China dan US relatif tidak besar tetapi tetap kontraksi,” katanya.
