TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Industri Melemah, PHK Massal Capai 358.809 Tenaga Kerja

Redaksi PajakOnline · 12 Feb 2024, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PHK atau pemutusan hubungan Kerja massal melanda industri padat karya sepanjang 2023. Jumlah pekerja yang terdampak ternyata jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2022. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan penyebab PHK yang melonjak sepanjang 2023. Pesanan sepi hingga kalah saing dengan negara lain.

Berdasarkan Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK sepanjang 2023 sebanyak 358.809 pekerja, meroket dibandingkan 2022 sebanyak 25.114 pekerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan fenomena tersebut merupakan imbas dari menyusutnya permintaan dari dalam negeri dan terbatasnya pasar ekspor lantaran konflik geopolitik global. "Banyak perusahaan yang tutup atau mengurangi karyawan karena berbagai persoalan, seperti sepi nya order dan ketidakmampuan untuk bersaing dengan negara lain," kata Bob.

Menurut Bob, yang paling utama untuk dilakukan yaitu membesarkan pasar dalam negeri sehingga perusahaan tumbuh dan membangun daya saing agar mampu memperluas pasar ekspor.

Membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperkuat pasar dalam negeri sehingga permintaan dapat tumbuh positif. Dari sisi kebijakan pemerintah, Apindo meminta realisasi pajak untuk mendorong iklim usaha.

"Perkuat daya saing industri yang menciptakan lapangan kerja dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memangkas birokrasi serta policy yang menghambat industri," katanya.

Indonesia perlu meningkatkan investasi di sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Sebab, tiap tahun ada 3 juta pencari Kerja baru dan 300.000 orang PHK yang membutuhkan pekerjaan.

Di sisi lain, salah satu yang didorong untuk menjaga daya saing industri yaitu kehadiran neraca komoditas, khusus nya untuk bahan baku. "Pasar kerja juga harus di buat fleksibel jangan rigid serta evaluasi lagi kebijakan dan program pendidikan agar siap kerja," pungkasnya.