TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Ini Tanggapan DJP Soal Pegawai yang Lecehkan Zoya Amirin

·

Ini Tanggapan DJP Soal Pegawai yang Lecehkan Zoya Amirin

PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan, Pelayanan, Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama memberikan keterangan pers, klarifikasi terkait pelecehan seksual yang dialami, pakar seksologi Zoya Amirin oleh pegawai DJP.

"DJP sangat menyesalkan terjadinya pelecehan seksual yg dialami Saudara Zoya Amirin di sosial media oleh oknum dengan akun @bdgharry yang dalam profile sosial medianya mencantumkan instansi tempat bekerja di DJP Depkeu,” kata Yoga dalam keterangan tertulis yang kami kutip hari ini, Selasa (6/10/2020).

“Berdasarkan hasil pemantauan DJP, diketahui bahwa pemilik akun @bdgharry merupakan seorang PPNPN yaitu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (pegawai honorer) yang bekerja di salah satu Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pajak," jelas keterangan tersebut.

Yoga menegaskan, akan menindaklanjuti dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia juga berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"DJP tidak mentolerir perbuatan yang melecehkan yang dilakukan oleh pegawai maupun pegawai honorer yang bekerja di Ditjen Pajak. Untuk itu, DJP akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pegawai honorer tersebut," kata Yoga.

"Demikian untuk diketahui dan dipahami bersama dan diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. DJP juga mengingatkan setiap pegawai untuk bekerja mematuhi kode etik dan perilaku pegawai serta bijak dalam berinteraksi di sosial media," kata Yoga mengakhiri keterangan.

Zoya menyatakan hal ini lewat media sosial miliknya. Dia geram dengan akun @bdgharry yang tak meminta maaf padanya.

"Hei @bdgharry saya sudah muak dengan pelecehan seksual online yang anda lakukan pada instagram saya!!!" tulis @zoyaamirin di Instagram.

"Saya tidak layak dilecehkan oleh anda, saya sudah mengingatkan anda, kesibukan saya membuat saya lupa dengan prilaku brengsek anda! Bukan minta maaf anda malah melecehkan saya lagi!" kata Zoya geram.

"Shame on You laki laki brengsek! Apalagi kalau anda benar pegawai pemerintah, saya bisa laporkan perilaku brengsek anda ini pada instasi anda bekerja, biar anda tau rasa!" tutup Zoya Amirin mengancam.

Berita lainnya di Headlines