TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penyanyi Rossa Ajak Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

Redaksi PajakOnline · 26 Mar 2022, 03.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita bisa berkontribusi dalam pembangunan negara dengan taat pajak, salah satunya dengan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” kata Rossa melalui video yang diunggah di akun instagram @pajaksumedang dan Kanal Youtube Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang, belum lama ini.

Penyanyi kelahiran Sumedang ini juga mengingatkan pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sebelum jatuh tempo. “Pelaporan pajak dilakukan sebelum tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan,” kata Rossa.

Wanita penembang lagu Hati Yang Kau Sakiti ini pun mengatakan saat ini pelaporan pajak bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu kemana-mana, “Ambil gadget (HP) kalian lalu buka pajak.go.id,” katanya.

Rossa menambahkan, dengan melaporkan pajak secara online wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengantre melaporkan SPT Tahunannya, pelaporan pajak dapat menggunakan menu e-Filing atau e-Form.

E-Filing adalah cara penyampaian SPT secara online dan real-time melalui website pajak.go.id atau aplikasi milik ASP (Application Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

Sedangkan e-Form adalah formulir SPT elektronik dalam bentuk file atau dokumen elektronik. Perbedaannya adalah e-Filing pelaporan SPT seluruhnya online, sedangkan e-Form menggunakan formulir SPT elektronik yang dapat diisi offline dan disampaikan secara online.

“Laporkan SPT Tahunan Anda sekarang juga. Kenapa sekarang? Karena lebih awal, lebih nyaman,” kata Rossa.