PajakOnline.com—Pemerintah berjanji akan memberikan insentif pajak bagi para investor yang menanamkan modalnya untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Wakil Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, Donny Rahajoe mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif khusus bagi investor di Ibu Kota baru. Dia memastikan insentif khusus ini berbeda dengan pengusaha yang berinvestasi di wilayah lain, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"IKN ini insentifnya berbeda dengan insentif biasa yang misalnya di KEK atau di kawasan-kawasan lain," kata Donny dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Donny menjelaskan Badan Otorita memiliki kewenangan khusus untuk memberikan kepastian investasi di Nusantara. Sehingga pengusaha mendapatkan kepastian hukum dari pintu khusus.
