PajakOnline.com—Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada di rentang 18 sampai dengan 35 tahun atau berasal dari kalangan muda milenial.
"Perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang belakangan ini begitu diminati masyaraiat, terutama anak muda dan milenial," kata Jerry dalam acara seminar di Jakarta, dikutip Selasa (11/4/2023).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengutip hasil survei Center of Economic and Law Studies (Celios), aset kripto berada di urutan ketiga sebagai instrumen investasi paling diminati di Indonesia. Sebanyak 21,1% responden mengaku memiliki instrumen investasi aset kripto, berada di bawah reksadana dengan porsi 29,8% dan saham sebesar 21,7%.
Rata-rata penempatan dana yang dilakukan investor aset kripto berkisar di rentang Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per orang. Menurut Jerry, tingginya minat investasi aset kripto didukung makin banyaknya aplikasi investasi ritel dengan biaya transaksi yang murah dan modal awal rendah.
Kemendag mencatat pertumbuhan nilai transaksi aset kripto sempat mengalami penurunan hingga lebih dari 50% pada 2022. Sepanjang 2022 lalu nilai transaksi aset kripto sejumlah Rp306,4 triliun. Sementara sepanjang Januari-Februari 2023, nilai transaksi aset kritpo sudah menyentuh Rp25,9 triliun.
