TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jaga Jarak Saat Pandemi Pengaruhi Kinerja Ekspor dan Impor Mei 2020

·

Jaga Jarak Saat Pandemi Pengaruhi Kinerja Ekspor dan Impor Mei 2020

PajakOnline.com—Pandemi Covid-19 membuat banyak negara baik tujuan ekspor maupun negara asal impor menerapkan lockdown, karantina wilayah, ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berupa physical distancing, jaga jarak manusia dan membatasi pergerakan barang, sehingga membuat kegiatan ekspor-impor menjadi terganggu.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor Indonesia Mei 2020 mencapai US$10,53 miliar atau menurun 13,40% dibanding ekspor April 2020. Angka ini menurun juga dibanding Mei 2019 (year on year/yoy) sebesar 28,95%.

Sedangkan ekspor nonmigas Mei 2020 mencapai US$9,88 miliar, turun 14,81% dibanding April 2020. Demikian juga dibanding ekspor nonmigas Mei 2019, turun 27,81%.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2020 mencapai US$64,46 miliar atau menurun 5,96% dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$60,97 miliar atau menurun 3,50%.

Ekspor nonmigas Mei 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu US$2,21 miliar, disusul ekspor ke Amerika Serikat sebesar US$1,09 miliar dan ke Jepang sebesar US$0,83 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 41,82%. Sementara ekspor ke Uni Eropa di 27 negara sebesar US$0,89 miliar.

Sedangkan nilai impor Indonesia Mei 2020 mencapai US$8,44 miliar atau turun 32,65% dibanding April 2020, demikian juga apabila dibandingkan Mei 2019 turun 42,20%.

Impor nonmigas Mei 2020 mencapai US$7,78 miliar atau turun 33,36% dibanding April 2020. Apabila dibandingkan Mei 2019 juga turun 37,34%.
Impor migas Mei 2020 mencapai US$0,66 miliar atau turun 23,04% dibanding April 2020, demikian juga apabila dibandingkan Mei 2019 turun 69,87%.

Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Mei 2020 ditempati oleh Tiongkok dengan nilai US$14,99 miliar (28,13%), Jepang dengan nilai US$5,35 miliar (10,04%), dan Singapura dengan nilai US$3,51 miliar (6,59%). Impor nonmigas dari ASEAN sebesar US$10.555,7 juta (19,81%), sementara dari Uni Eropa sebesar US$4.122,1 juta (7,73%).

Nilai impor seluruh golongan penggunaan selama Januari–Mei 2020 mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal masingmasing 10,32%, 15,28%, dan 19,75%.

Berita lainnya di Headlines