TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jakarta Masih PSBB, Dunia Usaha Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

·

Jakarta Masih PSBB, Dunia Usaha Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

PajakOnline.com—Wakil Ketua Kadin Bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat menyambut baik operasi yustisi yang bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Namun, dunia usaha tidak bisa memberhentikan usahanya secara dadakan, lantaran sektor usaha telah mengeluarkan biaya untuk menerapkan protokol Kesehatan.

“Kita sangat mendukung sekali dengan adanya Operasi Yustisi ini, karena mungkin akan meningkatkan kesadaran masyarakat ke depannya,” kata Erik dalam konferensi pers operasi Yustisi dorong pemulihan kesehatan dan percepatan kebangkitan ekonomi, belum lama ini.

Kendati begitu, sejauh ini dunia usaha telah mengeluarkan biaya untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, sarung tangan, face shield dan lainnya. Sehingga Operasi Yustisi bisa juga lebih difokuskan ke kluster-kluster yang padat seperti pasar, selain juga restoran.

“Dalam era new normal ini kita sudah memperhitungkan dari sisi sebelum masuk harus ada cuci tangan, tempat duduk kapasitas kita kurangi, terus memakai sarung tangan buat misalnya pelayan atau chef dan lain-lain, itu mengeluarkan cost,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memprediksi bahwa PSBB ini akan diterapkan kembali, namun prediksinya tidak akan secepat ini. Di mana dia melihat dunia usaha mulai tumbuh kembali, namun ternyata kasus semakin melonjak, maka mau tidak mau dunia usaha menaati kebijakan Pemda DKI Jakarta.

“Namun pada saat yang sama kami pun melihat bahwa Covid-19 ini tidak terkendali terutama pada masa transisi kemarin. Di dunia usaha ini kita tentunya sudah mempunyai satu kondisi di mana new normal itu sudah kita terapkan di semua sektor usaha,” kata dia.

Berita lainnya di Headlines