PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) memperingatkan warga masyarakat untuk mewaspadai terjadinya kenaikan harga secara umum pada momentum Ramadhan tahun ini. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah mengungkapkan, secara historis, tekanan inflasi cenderung meningkat pada periode tersebut. “Waspada terjadinya kenaikan secara umum pada momen bulan Ramadhan, yang ditunjukkan dari data historis perkembangan inflasi, di mana pada momen Ramadhan selalu terjadi inflasi,” katanya dalam Konferensi Pers, Jumat (1/3/2024).
Habibullah menjelaskan, komoditas yang berpotensi memberikan andil terhadap inflasi umum pada momen Ramadhan biasanya adalah komoditas pangan. Komoditas tersebut masuk dalam sembilan bahan kebutuhan pokok atau sembako yakni beras, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, cabai, dan gula pasir.
BPS mencatat inflasi pada Februari 2024 meningkat menjadi sebesar 2,75% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari bulan sebelumnya. Pada Januari 2024, inflasi tercatat lebih rendah sebesar 2,57% yoy.
