PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan meningkat sebesar 33,8% hingga Februari 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama 2022, ketika tumbuh mencapai 155,2%.
Menurutnya, kinerja korporasi tersebut masih menunjukkan pemulihan yang kuat. "Untuk PPh badan, ini yang positive news, sangat bagus. Korporasi di Indonesia terus membaik sehingga pembayaran pajak mereka juga tercermin adanya pertumbuhan," kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2023.
Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
