PajakOnline.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan sebesar Rp172,66 triliun hingga Juni 2024 atau semester I/2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan setoran PPh badan merosot 25,7% secara bruto. Adapun secara neto, kontraksi mencapai 34,5% karena terdampak penurunan harga komoditas dan peningkatan restitusi.
"Penurunan PPh badan 34,5%, baik karena profitabilitasnya turun, terutama commodity based, dan juga restitusi. Ini tentu menyebabkan tekanan pada penerimaan negara," kata Sri Mulyani, Selasa (9/7/2024).
Menkeu mengatakan penurunan harga komoditas memberikan dampak besar terhadap penerimaan pajak pada semester I/2024, termasuk PPh badan. Pada periode yang sama 2023, penerimaan PPh badan masih mampu tumbuh sebesar 19,8% secara bruto dan 26,2% secara neto.
Dia menjelaskan penerimaan PPh badan akan mencerminkan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Dengan profitabilitas perusahaan yang turun, setoran pajaknya kepada negara juga bakal mengecil.
