PajakOnline.com—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan ada lima sektor usaha yang membutuhkan modal kerja dari pemerintah.
Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengungkapkan, kelima sektor usaha tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Ini saya hanya memberi gambaran terkait masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API, Gapmmi, dan lain-lain. Ini mereka hanya sampaikan berdasarkan demand mereka," kata Roeslani dalam Webinar bersama INDEF di Jakarta pada Selasa (28/7/2020).
Menurut dia, modal kerja pemerintah akan digunakan selama 6 bulan ke depan untuk menjalankan operasional bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu, kata dia, sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan pajak negara yang saat ini terkontraksi negatif akibat pandemi.
