TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Redaksi PajakOnline · 25 Des 2025, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat harus diberi kemudahan dan dilayani sepenuh hati.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum T.A. 2025, di Hotel Aryaduta Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, dan para PJU Korlantas Polri.

Dalam hal ini, Irjen Agus menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, dan penegakan hukum lalu lintas.

"Hari ini saya, Kakorlantas Polri, dengan beliau dari Kementerian Keuangan dan Jasa Raharja dan para PJU melaksanakan analisa dan evaluasi tugas-tugas di bidang rakernis di bidang penegakan hukum," kata Irjen Agus.

Tujuan utama kegiatan rapat evaluasi ialah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Salah satu upaya konkret adalah penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Tentunya harapan kita semuanya bagaimana kita bisa melayani masyarakat dengan cepat khususnya berkaitan dengan pembayaran pajak termasuk juga penegakan hukum," katanya.

Irjen Agus menjelaskan, saat ini Korlantas Polri terus memperluas penerapan electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 95 persen penegakan hukum lalu lintas kini telah dilakukan melalui sistem e-TLE, sementara hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.

"Hari ini kita punya semangat yang sama bahwa bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Ini semangat pelayanan secara integrated Samsat termasuk juga penegakan hukum yang sudah bertransformasi dengan e-TLE. Jadi 95 persen penegakan hukum dengan e-TLE dan 5 persen penegakan hukum dengan tilang manual," tegasnya.

Irjen Agus mengungkap pentingnya menghadirkan pelayanan prima dan humanis oleh seluruh jajaran kepolisian di bidang lalu lintas, sehingga masyarakat dapat mengatakan ucapan terima kasih atas pelayanan yang dilaksanakan dengan sepenuh hati dan dilaksanakan pelayanan dengan teknologi.

"Tentunya, dengan rapat koordinasi dengan rapat teknis ini, kita semuanya mengedepankan pelayanan masyarakat dan saya berharap ketika siapa pun yang berurusan dengan Polri, dengan polantas, dengan Samsat, Jasa Raharja, masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih atas layanannya dilaksanakan pelayanan dengan hati dan dilaksanakan pelayanan dengan teknologi," ujarnya.

Irjen Agus menyampaikan kegiatan evaluasi dan rakernis ini menjadi wujud nyata semangat kebersamaan seluruh stakeholder untuk terus meningkatkan keselamatan dan kepuasan masyarakat."Barangkali itu semangat kebersamaan untuk bisa melayani masyarakat dan keselamatan dalam rangka anev dan rakernis," pungkasnya.