PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi dan kerja sama penegakkan hukum bidang perpajakan.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pengumpulan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak, tidak lepas dari dukungan dan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan. Oleh karena itu, audiensi ini menjadi momen penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh saat audiensi ke Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (9/7/2025).
Audiensi tersebut disambut langsung Kepala Kejati Banten Siswanto beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi dan penguatan kerja sama, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana di bidang perpajakan.
