PajakOnline | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten Aim Nursalim Saleh secara resmi membuka rangkaian acara Pajak Bertutur Kanwil DJP Banten Tahun 2025 pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan diselenggarakan secara tatap muka di aula SMA Negeri 9 Kota Tangerang Selatan dan diikuti oleh 60 perwakilan siswa dengan mengangkat tema “Generasi Muda Sadar Pajak untuk Indonesia Maju”.
Pajak Bertutur 2025 diselenggarakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal di lingkungan DJP, termasuk 12 unit vertikal di Wilayah Kanwil DJP Banten dengan 13 sekolah yang tersebar di semua Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang dihadiri oleh semua Kepala Kantor Pelayanan Pajak dan
seluruh eselon 3 serta Kakanwil DJP Banten.
DJP mengajak pelajar SMP, SMA, dan Universitas di seluruh Indonesia untuk lebih memahami peran penting pajak dalam mendukung pembangunan negara. Melalui pemahaman sejak dini, diharapkan lahir generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pembangunan nasional dan masa depan bangsa.
Dalam sambutan Kepala Sekolah SMAN 9 Kota Tangerang Selatan Achmad Alwan Fatwani menyampaikan “Sebagai pelajar, perlu sejak awal ditanamkan pemahaman mendalam tentang apa manfaat pajak, mengapa membayar pajak dan bagaimana cara membayar pajak”. Achmad mengharapkan antusias dari para siswa SMAN 9 Kota Tangerang Selatan dalam mengikuti kegiatan
Pajak Bertutur 2025.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, dalam sambutanya menyampaikan bahwa generasi muda adalah motor penggerak bangsa menuju Indonesia Emas 2045. “Melalui Pajak Bertutur, kami
berharap anak-anak Banten menyadari bahwa pajak adalah gotong royong modern untuk membangun negeri. Kesadaran pajak sejak dini bukan hanya menjadikan kalian wajib pajak yang taat di masa depan, tetapi juga menumbuhkan rasa bangga berkontribusi bagi Indonesia,” ujarnya.
“Pajak berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa, termasuk sarana prasarana pendidikan, fasilitas kesehatan, program-program Pemerintah, kesejahteraan warga dan kemajuan negara”.
Aim juga menggugah siswa dengan pertanyaan singkat kepada para siswa, “ Apa kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia yang tertuang dalam Undang Undang Dasar”.
