TRENDING
Viral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan PermohonanViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuPengusaha Cerdas, Bisnis Berkualitas: PajakOnline dan IPEMI DKI Jakarta–Kepulauan Seribu Dorong Pengusaha Muslimah Perkuat Strategi Pajak dan KeuanganDanantara Bidik Investasi Rp542 Triliun, Lebih dari 40 Proyek Industri Strategis DisiapkanHarga Minyak Dunia Melonjak, Brent Tembus USD115 per Barel, Biaya Energi Indonesia Terancam NaikRupiah Tertekan, Dolar AS Tembus Rp18.184: Dunia Usaha Waspadai Lonjakan Biaya ImporReformasi Pasar Modal, Jaga Kepercayaan InvestorPemerintah Siapkan Badan Khusus Migas, Perizinan Investasi Bakal Satu PintuBaru 25% Wajib Pajak Multinasional Terapkan Pajak Minimum Global, DJP Dorong Kepatuhan Jelang TenggatPemerintah Siapkan Penyesuaian Insentif KEK di Tengah Pajak Minimum Global 15%DJP Tegaskan Penghapusan Sanksi Pajak Tidak Otomatis, Wajib Pajak Harus Mengajukan Permohonan
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Pencairan dan Belanja

· ·

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Pencairan dan Belanja

PajakOnline.com— Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, bahwa pemerintah akan maksimal berperan dalam meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi. Caranya dengan memastikan Kementerian/Lembaga (K/L) mempercepat belanja dan mempersiapkan estimasi pencairan anggaran per bulan.

“Kemenkeu siap mengadakan cash-nya dan kegiatan harus berjalan semua apalagi kegiatan berupa padat karya, perlindungan sosial, UMKM," ungkapnya pada Webinar CFA Society teleconference berjudul “Tanggapan Pemerintah terhadap Pandemi Covid-19 dan Bagaimana Keuangan Indonesia dapat Bertahan” pada Selasa (11/8/2020).

Belanja pemerintah dinilai masih lambat. Ini dibuktikan dengan masih kecilnya angka penyerapan anggaran di enam sektor utama Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sektor kesehatan masih menyerap 7,93%, perlindungan sosial 42,31%, Sektoral dan Pemda 8,01%, UMKM 26,33%, Pembiayaan Korporasi 0%, dan Insentif Usaha 13,43%.

Dalam situasi ini, Pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Wamenkeu, ingin menyerap seluruh defisit yang disiapkan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, biasanya Kementerian/Lembaga diminta berhemat, untuk tahun ini Pemerintah ingin total anggaran belanja pemerintah sebesar Rp2.739,2 triliun dapat seluruhnya direalisasikan untuk meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal tiga dan empat tahun 2020. “Sekarang dalam mode mengejar pencairan”, kata Wamenkeu. Lebih lanjut, Ia menambahkan meski dalam mode mengejar pencairan, standar biaya tetap di cek.

Sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, bahwasanya total defisit APBN yang disiapkan oleh Pemerintah sebesar Rp1.039,2 Triliun atau 6,34% PDB. Penyesuaian Postur APBN 2020 ini guna mendukung langkah kebijakan ekonomi di tengah pandemi dengan pelaksanaan program kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Penambahan defisit harus dijalani, ketika menjalani defisit itu ternyata belanja tidak selalu mudah," tutur Wamenkeu. Hal ini disampaikan Wamenkeu dengan menunjukkan progress pelaksanaan sisi belanja penanganan Covid-19 dan PEN.

Baca Juga: Indonesia Resesi, Bantuan Langsung Tunai Jadi Solusi

Berita lainnya di Headlines