TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kejari Bengkulu Panggil Puluhan Kades Karena Nunggak Bayar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memanggil 49 Kepala Desa (kades) di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu karena belum membayar pajak penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023. Sebagai Tindaklanjut dari surat yang berikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

Dalam surat tersebut dijelaskan 49 desa di Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga belum menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak penggunaan Dana Desa (DD).

Pajak yang belum dibayarkan tersebut merupakan pajak kegiatan fisik yang berupa Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB), baliho atau spanduk dan makan minum kegiatan.

Kasi Datun Kejari Bengkulu Utara Tomy novendri mengungkapkan hingga minggu pertama bulan Oktober 2023 ini pihaknya telah memanggil 25 Kepala Desa. "Kita tekankan kepada seluruh kepala desa yang dipanggil, untuk segera melakukan pembayaran pajak tersebut," kata Tomy.

Sementara untuk kades yang belum dipanggil, pihaknya juga akan tetap memaksimalkan pemanggilan pada minggu berikutnya. "Ya tetap, kita akan panggil para kepala desa yang belum kita panggil," kata Tomy. (Wiasti Meurani)