TRENDING
DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Puluhan Reklame Disegel Karena Nunggak Pajak di Serang

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Puluhan reklame di Serang disegel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang. Penyegelan reklame ini dilakukan lantaran pihak pemasangnya menunggak pajak. Berdasarkan catatan Bapenda Kota Serang, estimasi pendapatan dari tunggakan pajak reklame tersebut mencapai Rp800 juta.

Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas menyampaikan, penyegelan terhadap papan reklame itu sudah melalui berbagai tahapan prosedur. “Sudah melalui teguran 1,2,3 itu untuk konfirmasi. Sampai dia (perusahaan) bayar, terus kita tempel segel,” kata Hari, dikutip hari ini.

Hari menerangkan, prinsip dalam penagihan perpajakan dengan dasar objek pajak yang bisa ditagih, meskipun tidak memiliki izin.

“Prinsip perpajakan itu agak berbeda dengan prinsip perizinan. Kalau pajak itu objek pajaknya ada itu udah kena. Kalau perizinan legal formal dulu diselesaikan, cuma dalam praktiknya paralel, kita imbau ngurus izinnya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pajak II Bapenda Kota Serang Fajar Haeri Alam mengungkapkan, terdapat 50 titik yang kita segel. Estimasi tunggakannya Rp800 juta. Kebanyakan perusahaan tersebut tidak mengetahui tentang tunggakan pajak karena pembayaran pajak kerap divendorkan atau melalui pihak ketiga. (Azzahra Choirrun Nissa)