TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kemenkeu Gelar Gebyar Lelang Produk UMKM

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) turut mengambil peran untuk mendorong UMKM meluaskan potensi pasarnya dengan memanfaatkan lelang.

Hal ini selaras dengan salah satu agenda prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia tentang mendorong program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan salah satu usaha peningkatan inklusi keuangan.

Melalui keterangan resminya, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, momentum 114 tahun Lelang Indonesia di tahun ini, DJKN kembali memberikan tempat bagi UMKM untuk menguatkan eksistensinya dalam pasar melalui event Gebyar Lelang Produk UMKM 2022.

Tri Wahyuningsih menjelaskan, event ini akan digelar pada tanggal 24 Maret 2022 dengan target peserta setidaknya diikuti oleh 600 pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, yang merupakan binaan berbagai mitra seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Indonesia, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga perbankan lainnya. Jumlah produk yang akan dilelang pada acara ini diperkirakan sebanyak 2.000 item.

DJKN memberikan beberapa fleksibilitas kepada pelaku UMKM dalam acara ini. Melalui pengembangan digitalisasi layanan lelang melalui portal Lelang Indonesia (lelang.go.id) dan kebijakan lain diharapkan makin memudahkan jual beli produk UMKM.
Beberapa kemudahan tersebut, antara lain: adanya extended auction di mana pelaksanaan lelang lebih fleksibel. Selain itu, calon peserta lelang tidak perlu menyetor uang jaminan, dan adanya fitur atau menu khusus UMKM yang menjadi etalase produk-produk UMKM yang akan dilelang di platform lelang.go.id.

Melalui acara ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat menerima manfaat dari lelang sebagai alternatif untuk memperluas jangkauan pasarnya. Tri Wahyuningsih menegaskan bahwa DJKN juga memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM pada saat mengajukan permohonan lelang, pemasaran, dan pengembangan pasar, serta mendapatkan segmen pasar yang berbeda dari transaksi jual beli.

Demi mendukung perluasan potensi UMKM, DJKN senantiasa berupaya untuk meningkatkan pelayanan lelang, agar selalu dapat memberi kontribusi aktif dan positif guna peningkatan ekonomi di daerah dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan nilai transaksi yang menunjukkan trend meningkat dalam enam tahun terakhir. Tercatat frekuensi lelang dalam kurun 2016 s.d. 2021 sebanyak 323.642 kali dengan total nilai transaksi sebesar Rp136,25 triliun.