PajakOnline.com—Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah subsidi di Batam.
“Kementerian PUPR telah melaksanakan bantuan PSU salah satunya untuk 205 unit di perumahan subsidi SP Land Marinda di Kota Batam pada tahun 2023. Pembangunan PSU diharapkan juga mendorong semangat pengembang perumahan membangun rumah subsidi dengan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, dikutip hari ini.
Iwan menyampaikan, berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III, Perumahan SP Land Marina yang mendapatkan bantuan PSU tersebut berada di Sekupang 21, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Bantuan PSU di perumahan subsidi tersebut, berupa bantuan jalan lingkungan sepanjang 615 meter yang dibangun oleh kontraktor pelaksana CV Besi Puncak Jaya dengan lama pengerjaan 90 hari.
