PajakOnline.com—Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten Cucu Supriatna mengapresiasi kehadiran dan keberadaan Tax Payer Community. Warga masyarakat, terutama wajib pajak tidak hanya patuh dan taat membayar pajak, tetapi juga harus mengetahui manfaat besar uang pajak yang mereka bayarkan.
"Tax Payer Community akan sangat membantu DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak secara internalized, dan mampu meng-influence anggota komunitasnya untuk Bangga sebagai pembayar pajak karena mengetahui manfaat pajak," kata Kakanwil DJP Banten Cucu Supriatna kepada redaksi PajakOnline dalam silaturahmi hangat bersama Ketua Tax Payer Community Abdul Koni, Rabu (7/2/2024).
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Pajak digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. Contoh fungsi pajak adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.
Untuk pembangunan beragam infrastruktur yang meliputi jalanan, jembatan, jalan tol, rumah sakit, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan lain sebagainya. Pajak Bermanfaat sebagai subsidi pangan, bahan bakar minyak (BBM), hingga bantuan sosial atau Bansos. Pajak juga untuk pelayanan transportasi umum bagi masyarakat. Seperti saat ini, uang pajak digunakan untuk melaksanakan pesta demokrasi seperti Pemilu termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
[caption id="attachment_75810" align="alignnone" width="1024"]
Kakanwil DJP Banten Cucu Supriatna menerima dengan hangat kunjungan silaturahmi Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama redaksi PajakOnline, di Kanwil DJP Banten, Rabu (7/2/2024)./PajakOnline.com[/caption]
Cucu mengakui, kebanyakan orang masih takut terhadap pajak. Padahal, seharusnya sadar pajak. Dengan mengetahui manfaat pajak, maka akan tumbuh Kebanggaan sebagai pembayar pajak. Para pembayar pajak dapat mengawasi secara bersama-sama pemanfaatan uang pajak tersebut. Pembayar pajak adalah patriot yang membela dan berjuang membangun Indonesia tercinta dengan uang pajak.
Oleh karena itu, Cucu turut mengajak media massa untuk menyebarluaskan informasi dan kesadaran pajak, meningkatkan edukasi dan literasi pajak. "Melalui peran media maka berita dan informasi mengenai perpajakan dapat tersebar luas," kata Cucu yang lulusan Magister Hukum dari Universitas Indonesia (UI).
Dalam keterangannya Cucu menyebutkan, Kanwil DJP Banten berhasil melampaui target penerimaan tahun 2023. Berdasarkan data penerimaan pajak, Kanwil DJP Banten berhasil mengumpulkan Rp70.869.962.278.168,00 (Tujuh Puluh Triliun Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Seratus Enam Puluh Delapan Rupiah) atau setara 103,78% dari target senilai Rp68.286.527.185.000,00 (enam puluh delapan triliundua ratus delapan puluh enam miliar lima ratus dua puluh tujuh juta serratus delapan puluh lima ribu rupiah). Penerimaan pajak Kanwil DJP Banten mengalami pertumbuhan 6,45% jika dibanding dengan realisasi tahun 2022.

