PajakOnline.com—Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya. Bambang menyebutkan, patuh pajak merupakan bentuk partisipasi wajib pajak dalam pembangunan. Kepatuhan antara lain dalam menyampaikan laporan SPT Tahunan.
"Melalui kesadaran membayar dan melaporkan pajak (SPT Tahunan), kita bukan hanya telah berkontribusi bagi pembangunan nasional, tetapi juga memastikan masa depan bangsa tetap berdiri kokoh," kata Bambang Soesatyo, dikutip Rabu (27/3/2024).
Bambang mengatakan, pelaksanaan pembangunan negara membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Setiap rupiah yang dibayarkan dalam bentuk pajak juga pada akhirnya bakal berdampak pada pembangunan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo telah melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi. SPT Tahunan ini disampaikan melalui e-filing sehingga tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak.
Bambang menyampaikan SPT Tahunan dari kantornya dengan didampingi Direktur P2Humas DJP Dwi Astuti, Kasubdit Kerja Sama Kemitraan DJP Natalius, serta Kepala KPP Pratama Jakarta Duren Sawit Amty Nurhayati.
