TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Koperasi dan Kesenjangan Ekonomi

· · pajakonline.com

Oleh: Dr. Rino A. Sa’danoer
Ketua Koperasi Aliansi Rakyat Indonesia Makmur (Karima)

PajakOnline.com—Pemerintah baru saja mengeluarkan angka pertumbuhan ekonomi. World Inequality Report 2022 menyebutkan, bahwa “Sejak tahun 1999 tingkat kekayaan di Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan. Namun, pertumbuhan ini meninggalkan ketimpangan kekayaan yang hampir tidak berubah".

Dari data agregat, memang Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat sejak 20 tahun terakhir ini, tapi pertumbuhan itu tidak memberikan manfaat kepada mayoritas masyarakat, karena distribusi kekayaan akibat petumbuhan itu tidak terbagi secara merata. Dengan kata lain, hanya sebagian kecil dari masyarakat yang menikmati pertumbuhan ini.

Koperasi sebagai badan usaha yang menghimpun manusia sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi dapat menjadi "wadah" untuk menyalurkan delta pertumbuhan kepada masyarakat banyak.

Koperasi dapat ikut serta menikmati "kue" pertumbuhan yang dapat dibagikan kepada anggotanya. Kontribusi pertumbuhan ekonomi di Indonesia didominasi oleh sektor manufaktur, yang berupa kegiatan pertambangan dan pengolahan sumber daya alam.

Sektor ini berada di "hulu" dari serangkaian kegiatan ekonomi, sebelum barang dan jasa yang diperdagangkan sampai ke pasar. Sampai saat ini memang penguasaan konsesi pertambangan dan sektor manufaktur lainnya masih dikuasai oleh segelintir orang yang biasanya mempunyai "hubungan khusus" dengan para penguasa.

Pembagian konsesi ini seharusnya dilakukan melalui proses yang transparan, sehingga semua pihak termasuk koperasi dapat "bertanding" dalam mengolah dan memperoleh keuntungan dari sektor hulu tersebut. Dengan demikian koperasi juga diberikan peluang untuk menikmati "kue" kekayaan negara.

Dengan terbukanya peluang koperasi untuk dapat terlibat di sektor hulu, terutama di sektor manufaktur sebagai kontributor terbesar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, maka pembagian pertumbuhan ekonomi Ini akan bisa dinikmati oleh masyarakat yang bergabung dalam wadah koperasi.

Kesenjagan ekonomi akibat tidak terdistribusinya "kue" pertumbuhan dengan baik, akan dapat ditekan melalui keikutsertaan koperasi. Makin besar keterlibatan koperasi yang beroperasi di sektor hulu, maka makin rata pula pembagian "kue" pertumbuhan ekonomi Indonesia. Di sini dituntut kearifan pemerintah dalam memberikan peluang kepada koperasi untuk ikut serta dalam mengolah kekayaan alam Indonesia.