TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Koperasi dan Oligarki

· · pajakonline.com

Oleh: Dr. Rino A. Sa’danoer 
Ketua Koperasi Aliansi Rakyat Indonesia Makmur (Karima)

PajakOnline.com—Gelombang arus menentang oligarki beberapa tahun terakhir ini sangat kuat. Oligarki yang dikenal sebagai “kembar siam”, merupakan sistem hubungan “simbiose mutualisme” antara penguasa dan pengusaha.

Pengusaha oligarki adalah pemilik modal yang punya andil dalam mendudukkan penguasa dalam kekuasaan. Hal ini tentu membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi mayoritas rakyat.
Kebijakan penguasa cenderung menguntungkan pengusaha. Fenomena “ketimpangan” ini yang dirasakan masyarakat.

Kebijakan pemerintah yang pro pengusaha itu biasanya semua jenis kebijakan yang berdampak untuk meningkatkan keuntungan usaha, menekan “cost” dan yang memberi ruang untuk membangun peluang usaha baru, baik melalui eskpor maupun impor.

Pemenuhan semua jenis hak pegawai akan meningkatkan biaya perusahaan, seperti tuntutan kenaikan gaji, hak cuti, hak protes, dan sebagainya. Pengurangan hak ini akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat pencari kerja.

Koperasi dalam hal ini akan menjadi penting. Identitas koperasi, di mana pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi, merupakan wadah ideal bagi pegawai untuk lepas dari dominasi pemberi kerja dalam menentukan nasibnya.

Pegawai perusahaan otomotif bisa sekaligus sebagai pemilik perusahaan itu. Pegawai perusahaan asuransi bisa sekaligus sebagai pemilik perusahaan asuransi. Artinya, pegawai yang memerlukan pekerjaan adalah sekaligus sebagai pemberi kerja.

Koperasi tersebut yang bernama “Mondragon” sudah berkembang dengan baik di Spanyol sejak permulaan abad yang lalu.

Dengan dikembangtumbuhkannya koperasi pegawai yang sekaligus pemilik perusahaan, akan lambat laun melunturkan dominasi oligarki. Kebijakan yang semula menguntungkan pemilik modal pada akhirnya akan menguntungkan pegawai pemilik perusahaan.

Pertumbuhan koperasi jenis ini juga akan meningkatkan nilai tawar pegawai sebagai pemilik perusahaan. Nilai tawar tersebut akan memengaruhi kebijakan pemerintah yang pada akhirnya menguntungkan pegawai, juga menguntungkan pegawai lain yang bekerja untuk oligarki.