TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kuartal II 2021, Seluruh Sektor Berkontribusi Positif

Redaksi PajakOnline · 9 Agu 2021, 12.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2021 tumbuh positif 7,07% (yoy). Jika di kuartal II tahun 2020 pertumbuhan hanya didorong oleh pemerintah melalui belanja APBN, di kuartal II tahun 2021 ini berbeda.

Selain sisi belanja pemerintah, pertumbuhan ekonomi antara lain didukung sektor konsumsi 5,93%, investasi 7,54%, ekspor 31,78%, bahkan sektor manufaktur tumbuh 6,58%.

“Ini artinya mesin-mesin pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan sudah mulai menggeliat dan berkontribusi, tidak hanya bergantung dari belanja pemerintah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Program Prime Time Talk Metro TV, belum lama ini.

Mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih merata ini patut disyukuri tapi jangan sampai terlena. Kewaspadaan tetap diperlukan.

Menkeu berharap peran aktif seluruh komponen bangsa dan negara sangat dibutuhkan untuk menjaga kinerja perekonomian tetap di jalur positif. Pemerintah melakukan tugasnya dengan memberikan vaksin gratis, memberikan pelayanan kesehatan, serta berbagai kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi lainnya. Masyarakat dengan melaksanakan protokol kesehatan.

“Kalau kita ingin ekonomi pulih, rakyat kembali bekerja, dan kita semuanya bisa memulihkan kesejahteraan, maka covid harus dikendalikan sama-sama. Kalau kita tetap disiplin memakai masker, maka meskipun ada pembatasan, ekonomi tidak merosot tajam karena aktivitas bisa jalan, namun kita tidak menyebabkan covidnya kemudian menular secara cepat dan activity atau positivity ratenya akan melonjak," katanya.

Pemerintah akan terus menjaga mesin-mesin pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat bertahan bahkan meningkat. Masih ada daya bagi pemerintah untuk berbelanja. Realisasi belanja menunjukkan 41% untuk belanja pemulihan ekonomi nasional, 49% untuk perlindungan sosial, 40% untuk program prioritas, 32% untuk dukungan UMKM dan korporasi.

Berbagai insentif perpajakan diperpanjang sampai Desember, abodemen listrik minimal masih diberikan sampai akhir tahun, juga insentif bagi tempat usaha yang kesulitan membayar sewa. “Jadi kita masih punya amunisi,” kata Menkeu Sri Mulyani.