TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Panen Rp13 Triliun

Redaksi PajakOnline · 13 Jul 2023, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah menyerap dana sebesar Rp13 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada 11 Juli 2023. Adapun dari penawaran tersebut masuk Rp47,96 triliun.

Dari ketujuh seri SUN tersebut yakni SPN12231012 (pembukaan kembali), SPN12240411 (pembukaan kembali), FR0095 (pembukaan kembali), FR0096 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0089 (pembukaan kembali) melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan lelang tersebut dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Penyerapan terbesar berasal dari lelang SUN seri FR0096 dan FR0098 masing-masing sebesar Rp 3,55 triliun, dari penawaran masuk masing-masing senilai Rp 13,97 triliun dan Rp 10,91 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu, dikutip hari ini.

Adapun, imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang kedua seri tersebut tercatat masing-masing sebesar 6,20837 % dan 6,39489 %. Lalu, penyerapan dana terbesar lainnya berasal dari seri FR0089 sebesar Rp 1,8 triliun, yang mendapatkan penawaran Rp 3,98 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini yaitu 6,694 %.

Selanjutnya, dari seri FR0097 pemerintah meraup dana Rp 1,7 triliun dari penawaran masuk Rp 4,98 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,48 %. Kemudian dari seri FR0095, diraup dana Rp1,6 triliun dari penawaran masuk Rp 12,97 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini sebesar 5,93 %.

Terakhir, pemerintah meraup dana Rp 800 miliar dari lelang seri SPN12240411, yang merupakan nominal keseluruhan penawaran masuk. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini sebesar 5,23 %.

Sementara itu, dari lelang seri SPN12231012 yang mendapatkan penawaran masuk Rp 200 miliar, pemerintah memutuskan tak menyerap dana.(Kelly Pabelasary)