TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Manfaat Lapor SPT Melalui E-Filing

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga yang bertanggung-jawab atas pengelolaan pajak terus berinovasi agar pengelolaan pajak menjadi semakin efisien dan efektif. Salah satu cara yang telah dilakukan dengan menciptakan sistem lapor pajak secara online yang bernama E-Filing.

E-Filing merupakan salah satu layanan perpajakan untuk Wajib Pajak yang memberikan banyak kemudahan dalam pelaporan pajak.

Pelaporan SPT secara online ini juga memudahkan negara dalam pengarsipan dan proses pengecekan ulang sebagai bentuk konfirmasi atas setiap pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak.

Terdapat beberapa kelebihan dalam menggunakan sistem lapor pajak online melalui E-Filing, yaitu:
1. Lebih Cepat dengan Jaringan Internet.
2. Pelaporan SPT Dapat Dilakukan Kapan pun dan Dimana pun.
3. Kemudahan dalam Penggunaan Aplikasi.
4. Tidak Perlu Instal Aplikasi atau Program Apapun.
5. Pengawasan dan Pengecekan yang Mudah.

Dengan kondisi pandemi saat ini yang tak kunjung pergi dari muka bumi ini, DJP telah menutup seluruh kantor pelayanan tatap muka berbagai tingkatan selama sementara waktu di masa pandemi ini. DJP mengimbau Wajib Pajak untuk mengurus seluruh administrasi perpajakannya via online. (Atania Salsabila)