PajakOnline.com—Krisis ekonomi akibat pandemi corona atau Covid-19 ini lebih berat dari krisis yang pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya (krisis 1998 dan 2008). Dulu, saat krisis pengusaha menengah dan besar yang terpuruk. Sekarang semuanya ambruk.
Termasuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pernah menjadi penyelamat perekonomian nasional. Kini, tidak berdaya menghadapi pandemi. Dunia, juga Indonesia tidak siap mengalami krisis yang unprecedented ini.
Namun, menurut Marwan Jafar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), jangan semuanya lantas menyalahkan pandemi.
Sebelum terjadinya pandemi ini, perekonomian Indonesia sudah melambat, mengalami defisit transaksi berjalan dan penerimaan pajak yang menurun.
"Kinerja tim ekonomi perlu dievaluasi, perlu terobosan yang kreatif dan spektakuler. Terutama dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat ini," kata Marwan anggota Komisi VI DPR yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standardisasi saat dihubungi PajakOnline.com pada Jumat (12/6/2020).
Marwan Jafar mengatakan, dunia usaha harus mendapatkan prioritas dalam program PEN. Para pelaku usaha, baik di sektor UMKM, industri skala menengah dan besar perlu dipulihkan lebih dulu kemudian bersinergi dan berkolaborasi untuk mengurangi PHK, bahkan kalau bisa membuka lapangan kerja. Pemerintah melalui lintas sektoral, kementerian dan BUMN perlu mendukung penuh kolaborasi ini.
"Jadi, tidak bisa hanya mengandalkan satu kementerian saja, misalnya hanya Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu sektor UMKM," kata Marwan, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
