PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat memperbaiki infrastruktur jalan di Kampung Langgai, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan yang masuk kategori daerah 3T (Terpencil, Tertinggal, Terdepan).
“Kita perbaiki infrastruktur jalan tersebut secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, dikutip hari ini.
Mahyeldi mengatakan, saat ini ruas jalan sepanjang 12 kilometer itu masih berupa jalan tanah dan batu koral sehingga menjadi kendala bagi masyarakat setempat yang mayoritas petani untuk membawa hasil panennya ke pasar. Status ruas jalan itu merupakan jalan provinsi, karena itu perbaikannya akan menggunakan dana dari APBD Provinsi Sumbar.
Selain itu, pada 2023 Pemprov Sumbar mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk perbaikan jalan tersebut dengan cara betonisasi. Perbaikan difokuskan pada titik rawan dan yang mengalami rusak berat.
Alasan Pemprov Sumbar memilih betonisasi yaitu pengaspalan sulit dilakukan karena untuk menuju daerah tersebut harus melewati satu unit jembatan gantung yang tidak bisa dilewati alat berat.
