PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, melakukan penanganan perbaikan pada 25 ruas jalan sepanjang 157 kilometer di Jawa Tengah (Jateng) dengan nilai mencapai Rp601,7 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, hal tersebut dijalankan sebagai komitmen dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Sekarang sudah e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasanya, mudah-mudahan Selasa (25/7/2023) (hari ini) sudah tanda tangan kontrak dan langsung dikerjakan," kata Menteri Basuki.
Selain itu, Kementerian PUPR bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan peninjauan jalan daerah ruas Surakarta - Geyer - Purwodadi, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, pada Minggu (23/7/2023).
Untuk itu, total ruas Jalan Surakarta-Geyer-Purwodadi yang akan diperbaiki sepanjang 59 km. Dari, 8,7 km sudah dilaksanakan pengerjaannya sebelum Inpres Jalan Daerah diterbitkan. Sehingga sisanya akan dilakukan penanganan melalui Inpres Jalan Daerah.
