TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu: Masih Lebih Banyak Pegawai Pajak Benar dan Jujur

Redaksi PajakOnline · 4 Mar 2023, 04.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan pers tentang penanganan internal atas kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta. Menkeu menyampaikan, masih lebih banyak pegawai pajak yang bekerja secara jujur. Mayoritas pegawai DJP telah bekerja secara lurus, bersih, dan jujur.

Sri Mulyani menyatakan mendukung penuh pegawai yang jujur tersebut ketika DJP sedang menjadi sorotan publik karena ada oknum yang mengkhianati integritas institusi.

"Dalam hal mereka yang sudah bekerja baik, benar, dan jujur. Mereka tersakiti, terkhianati, terlukai seperti kita semua. Saya sebagai menteri keuangan harus membela dan ada di sisi mereka, yang saya yakin ada banyak," kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip hari ini.

Sri Mulyani mengungkapkan, Kemenkeu memiliki sebanyak 78.000 pegawai yang bertugas mengelola keuangan negara senilai lebih dari 3.000 triliun. Dari angka tersebut, 44.000 di antaranya merupakan pegawai yang bertugas di DJP dan bertanggung jawab mengumpulkan penerimaan lebih dari Rp1.700 triliun.

Dia menjelaskan, pegawai DJP telah melaksanakan tanggung-jawabnya dengan baik sehingga negara memiliki kemampuan untuk merealisasikan berbagai program prioritas. Meskipun sempat dijumpai ada pegawai yang berkhianat, kata Sri Mulyani, pegawai yang bersih tetap lebih banyak.

Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu akan terus memperkuat pengawasan internal serta bertindak tegas terhadap pegawai yang tidak berintegritas. Dia pun berharap kepercayaan masyarakat terus membaik sejalan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/cara-melaporkan-pegawai-kemenkeu-yang-pamer-harta/

 

"Mereka yang baik, benar, lurus, bersih berhak kita dukung dan kita hormati karena mereka yang mengumpulkan pajak untuk infrastruktur, bansos, dan ketika pandemi," katanya.

Sri Mulyani menyebutkan setiap pegawai Kemenkeu selama ini telah rutin melaporkan hartanya walaupun statusnya tidak wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100% pada 2017-2021. Walaupun memiliki harta yang halal dan jelas sumbernya, Sri Mulyani mengingatkan pegawai Kemenkeu agar tetap menerapkan gaya hidup sederhana demi menjaga kepercayaan masyarakat.