TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu: Penerimaan Pajak Capai Rp342,88 Triliun per 15 Maret 2024

Redaksi PajakOnline · 5 Apr 2024, 08.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak mencapai Rp342,88 triliun per 15 Maret 2024. Nominal tersebut baru 17,24 persen dari target APBN 2024.

"Perkembangan penerimaan pajak dari 1 Januari sampai 15 Maret, kalau Januari kita kumpulkan Rp149,2 triliun, Februari Rp269 triliun, Maret sampai 15 hari pertama Rp342,88 triliun, total kumulasi dari sebelumnya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Rinciannya, terdiri dari Rp203,92 triliun pajak penghasilan (PPh) non-migas. Angka ini baru mencapai 19,18 persen dari target. Untuk PPh migas mencapai Rp14,48 triliun atau 18,95 persen dari target. Dari pajak penghasilan (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp121,92 triliun. Selanjutnya, dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebanyak Rp2,56 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun atau 19 persen dari target APBN 2024. "Ini sebetulnya mengalami penurunan 12,3 persen dari PNBP tahun lalu, karena tahun lalu mencapai Rp106,6 triliun," sambung Sri Mulyani.

Sedangkan, penerimaan dari bea masuk mencapai Rp9,9 triliun per 15 Maret 2024. Angka ini baru mencapai 17,3 persen dari target APBN 2024.

Adapun penerimaan bari bea keluar mencapai Rp3,3 triliun atau 19 persen dari target APBN 2024. Angka ini pun tumbuh 32,2 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Berikutnya, penerimaan dari cukai mencapai Rp43,3 triliun atau 17,6 persen dari target. Angka penerimaan cukai ini turun 5,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.