PajakOnline.com—Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta kepala kantor pelayanan pajak (KPP) agar memudahkan proses pelayanan restitusi bagi wajib pajak. Jangan memperlambat apalagi menahan-nahan restitusi yang menjadi hak wajib pajak.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, wajib pajak sudah seharusnya mendapatkan pelayanan restitusi yang optimal dari KPP. Terutama wajib pajak yang memiliki track record yang baik dengan KPP>
Hal ini disampaikan Menkeu dalam acara Spectaxcular 2022. "Kalau pembayar pajak sudah tertib, dikelola dengan baik, hubungannya bersih gak ada KKN, mereka kalau perlu restitusi jangan ditahan-tahan," kata Menkeu Sri Mulyani.
Walau restitusi ada risiko berpengaruh dengan penerimaan pajak, kata Menkeu Sri Mulyani, risiko ini tidak memengaruhi pelayanan kepada wajib pajak yang menginginkan haknya.
"Selalu ada risiko dalam sebuah sistem, tetapi tidak berarti kalau kita punya risiko terus yang memang seharusnya bisa dilayani dengan baik (malah) menjadi korban karena kita terlalu melihat pada risiko," kata Menkeu.
