PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengalirkan dana Rp133,3 triliun untuk PT PLN (Persero) dari APBN untuk subsidi listrik hingga pembangunan jaringan listrik demi menerangi seluruh penjuru nusantara.
"Kamu pasti menikmati/menggunakan energi listrik setiap hari di rumah, di kantor, bahkan mungkin di jalan. Tahukah kamu APBN 2022 #UangKita berperan penting menerangi penjuru nusantara," kata Sri Mulyani melalui media sosial akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, dikutip hari ini.
Menurut Sri Mulyani, anggaran Rp133,3 triliun dari APBN tersebut dibayarkan kepada PLN dengan sejumlah rincian, yaitu:
1. Rp56,2 triliun berupa subsidi listrik agar harga terjangkau untuk keluarga tidak mampu (450VA).
2. Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok (900VA ke atas).
