TRENDING
Tiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPPMK 71/2026 Ubah Tata Cara Keberatan Pajak, DJP Kini Bisa Minta Data Pihak KetigaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga Narkotika
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Pajak Bantu Pemerataan Listrik ke Seluruh Daerah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah mengalirkan dana Rp133,3 triliun untuk PT PLN (Persero) dari APBN untuk subsidi listrik hingga pembangunan jaringan listrik demi menerangi seluruh penjuru nusantara.

"Kamu pasti menikmati/menggunakan energi listrik setiap hari di rumah, di kantor, bahkan mungkin di jalan. Tahukah kamu APBN 2022 #UangKita berperan penting menerangi penjuru nusantara," kata Sri Mulyani melalui media sosial akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, dikutip hari ini.

Menurut Sri Mulyani, anggaran Rp133,3 triliun dari APBN tersebut dibayarkan kepada PLN dengan sejumlah rincian, yaitu:

1. Rp56,2 triliun berupa subsidi listrik agar harga terjangkau untuk keluarga tidak mampu (450VA).

2. Rp72,1 triliun berupa subsidi listrik agar harga stabil untuk kelompok (900VA ke atas).

3. Rp5 triliun berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyambung listrik di daerah terluar, dan kelompok termiskin.

"Pajak anda #UangKita, membantu yang tidak mampu dan membangun akses pemerataan listrik ke daerah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar) di seluruh wilayah Indonesia," kata Menkeu Sri Mulyani.

Selain itu, Sri mengatakan APBN Kita juga mendukung pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menurunkan emisi karbon dan mengatasi dampak perubahan iklim (climate change). Sesuai komitmen Indonesia pada 2060, Indonesia menjadi Net Zero Carbon Emission.