TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Pertalite dan Solar Tidak Naik maka Subsidi Tambah Rp198 Triliun

Redaksi PajakOnline · 26 Agu 2022, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp502 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi demi menekan kenaikan harga BBM dan listrik.

Angka tersebut sebenarnya sudah naik tiga kali lipat dibandingkan rencana awal APBN 2022. "Maka kita perkirakan subsidi itu harus nambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp198 triliun, itu di luar Rp502 triliun. Nambah kalau kita tidak menaikkan harga BBM," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Menkeu mengungkapkan, jika tidak dilakukan pembatasan, maka anggaran Rp502 triliun tersebut tidak akan cukup. "Nambah lagi bisa mencapai Rp698 triliun. Tapi perhitungan ini hanya untuk subsidi BBM jenis Solar dan Pertalite saja, di luar dari perhitungan subsidi untuk LPG dan listrik, karena LPG dan listrik sudah masuk yang kemarin di laporan semester I yang kita sudah naikkan, saya tidak membuat exercise," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan, apabila tren volume penggunaan BBM subsidi masih meningkat, tentunya berbagai pertimbangan akan disiapkan. "Misal, pertama, pertimbangan subsidinya ditambah hingga Rp698 triliun, atau kedua volumenya akan dikendalikan melalui pembatasan. Dan pertimbangan ketiga adalah menaikkan harga BBM. Tiga-tiganya sama sekali enggak enak," ucapnya.

Menurut Menkeu, saat ini APBN sudah menanggung beban yang sangat berat karena anggaran subsidi dan kompensasi yang membengkak tiga kali lipat ke Rp502 triliun. Namun ternyata, angka ini masih kurang melihat kondisi saat ini.

"Itu sudah naik tiga kali lipat ternyata masih kurang lagi. Keputusan nantinya yang akan diambil pemerintah masih dibahas lebih dalam, para menteri masih saling berkoordinasi," pungkasnya.