TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Rakyat Tidak Punya Pendapatan Tidak Bayar Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan rakyat kecil yang tidak punya pendapatan tidak perlu membayar pajak. Bahkan, rakyat tersebut justru mendapatkan bantuan dari negara, seperti Program Keluarga Harapan, sembako dan lainnya.

Oleh karena itu, tantangan keuangan saat ini semakin kristis lantaran masyarakat perlu memahami mengapa seseorang sebagai warga negara yang memiliki pendapatan wajib membayar pajak.

"Terus ada yang bilang, 'Bu masa rakyat kecil harus bayar pajak?' Rakyat kecil kalau dia nggak punya pendapatan, dia nggak bayar pajak. Negara malah yang bantuin dia," kata Sri Mulyani dalam Podkabs Episode 6 di YouTube Sekretariat Kabinet RI, dikutip hari ini.

Kewajiban membayar pajak hanya diwajibkan untuk orang pribadi yang telah berpenghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Adapun besar PTKP saat ini berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan adalah Rp54 juta setahun untuk status belum menikah dan tidak ada tanggungan (TK/0) atau penghasilan sebulan minimal Rp4,5 juta. Setiap tanggungan, PTKP ditambah Rp4,5 juta. Ini Artinya, jika penghasilan belum sebesar PTKP tidak perlu membayar pajak.

"Pajak itu kayak gotong royong, kalau nggak mampu ya nggak bayar pajak. Yang mampu bayar pajak, bayarnya sesuai dengan rate kemampuannya. Makin kaya dia, Rp5 miliar pendapatannya, dia bisa masuk 35 persen per tahun. Jadi itu aspek gotong royong yang dibangun," kata Menkeu.

Sri Mulyani mengungkapkan semua uang pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk memenuhi tuntutan masyarakat seperti pembangunan jalan, pengadaan listrik, serta tuntutan lainnya yang dapat memajukan dan mensejahterakan bangsa Indonesia. "Semua uang pajak yang dibayarkan kembali ke mereka. Negara ini kalau mau menjadi besar kita sendiri yang harus membangun bersama," katanya.