PajakOnline.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor sembako dan pendidikan.
Seperti dengan tegas ditolak dua organisasi kemasyarakatan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.
"Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13%. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, di tengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan lembaga lainnya yang memiliki concern terhadap pendidikan.
