TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Cek!

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengadakan mudik gratis jatuh pada 16-17 April 2023 mendatang, dengan kuota mencapai 19.280 penumpang.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, mudik gratis akan dilakukan pada 16 April 2023 untuk truk dan 17 April 2023 untuk bus. Pemprov DKI mulai mensosialisasikannya pada 15 April 2023.

“Mudik gratis menargetkan mengangkut 19.280 penumpang, dengan mengerahkan 482 bus dua arah mudik, dan balik juga 690 unit motor dengan diangkut 23 truk,” kata Syafrin dalam keterangannya kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, dikutip hari ini.

Rencananya mudik gratis tahun 2023 akan berangkat dari Terminal Pulogadung untuk truk, sementara untuk bus akan diberangkatkan dari Monas. “Untuk baliknya, tentu akan dari terminal tipe A masing-masing kota, tujuan ke Terminal Pulo Gebang, sementara untuk truk tujuannya di Pulo Gadung,” katanya.

Syafrin menerangkan, untuk rencana keberangkatan arus balik ditetapkan pada 27 April 2023 untuk truk, sedangkan untuk bus ditetapkan pada 28 April 2023.

Pemprov DKI DKI mempersiapkan kuota sebanyak 19.280 penumpang dengan rincian 11.120 penumpang arus mudik dan 8.160 penumpang arus balik. Pemprov DKI pun menyiapkan bus sebanyak 482 unit dengan perincian 278 melayani arus mudik dan 204 untuk arus balik.

Di samping itu, Pemprov DKI juga menyiapkan 23 truk untuk mengangkut 690 unit sepeda motor milik pemudik. Namun truk tersebut hanya melayani sejumlah lokasi tujuan yaitu Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.

Pendaftaran mudik gratis dilakukan mulai 23 Maret 2023. Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dilakukan secara online dan offline di 6 lokasi service point yang disiapkan, seperti Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI:

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Kartu vaksinasi Covid-19
-STNK apabila membawa sepeda motor

Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.

Berikut informasi daftar 19 kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 yang tersebar di 6 provinsi se-Indonesia

Tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023

1. Provinsi Sumatera Selatan: Bandar Lampung Palembang
2. Provinsi Jawa Barat: Kuningan Tasikmalaya
3. Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Tegal Pekalongan Semarang Kebumen Cilacap Purwokerto Solo Sragen Wonogiri Wonosobo Yogyakarta
4. Provinsi Jawa Timur: Madiun Kediri Jombang Malang