TRENDING
Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Lebaran Berikut Jadwal One Way, Contra Flow dan Ganjil Genap

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 3 skema manajemen lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2023. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Bersama No: KP-DRJD 2616/2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

“Telah ditetapkan pemberlakuan sistem satu arah, sistem Contra Flow, dan sistem Ganjl Genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik,” katanya dalam keterangan pers, Kamis (6/4/2023).

Dia menjelaskan penerapan sistem satu arah (One Way) diberlakukan untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Jadwal One Way berlaku
18 April 2023 pukul 14.00-24.00,
19 April 2023 pukul 08.00-24.00,
20 April 2023 pukul 08.00-24.00,
21 April 2023 pukul 08.00-24.00.

Sementara untuk arus balik periode 1 berlaku mulai 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 dan 25 April 2023 pukul 08.00-26 April 2023 pukul 08.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Adapun, untuk arus balik periode 2, sistem satu arah berlaku mulai 29 April 2023 pukul 14.00-24.00, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 1 Mei 2023 pukul 08.00-2 Mei 2023 pukul 08.00 mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).

Hendro mengatakan penerapan sistem Contra Flow berlaku di waktu yang sama dengan One Way namun mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Berikut ini Contra Flow berlaku mulai
18 April 2023 pukul 14.00-24.00,
19 April 2023 pukul 08.00-24.00,
20 April 2023 pukul 08.00-24.00,
21 April 2023 pukul 08.00-24.00.

Pada arus balik periode 1, Contra Flow berlaku mulai hari Senin, 24 April 2023 pukul 14.00-24.00 dan 25 April 2023 pukul 08.00-26 April 2023 pukul 08.00 mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Pada arus balik periode 2, Contra Flow berlaku mulai 29 April 2023 pukul 14.00-24.00, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 1 Mei 2023 pukul 08.00-2 Mei 2023 pukul 08.00.

Dia menuturkan penerapan sistem ganjil - genap diberlakukan serentak mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Sistem Ganjl Genap berlaku mulai 18 April 2023 pukul 14.00-24.00, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 21 April 2023 pukul 08.00-24.00.

Pada arus balik periode 1, Ganjl Genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat) pada 24 April 2023 pukul 14.00-24.00, dan 25 April 2023 pukul 08.00-26 April 2023 pukul 08.00.

Pada arus balik periode 2, Ganjl Genap berlaku di lokasi yang sama mulai 29 April 2023 pukul 14.00-24.00, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00, dan 1 Mei 2023 pukul 08.00-2 Mei 2023 pukul 08.00.