TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mulai September Ini Pemerintah Salurkan Bansos Beras untuk 21,3 Juta Keluarga Penerima Manfaat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang digelar di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).

"Perlu saya sampaikan, mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras 1 keluarga penerima manfaat dapat 10 kg beras. Ini juga seperti operasi pasar sehingga tiap bulan akan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, yaitu September, Oktober, dan November," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah terus berikan bantuan pangan berupa beras kepada 21,3 juta penerima manfaat. Menurutnya, jumlah tersebut besar sekali. Oleh karena itu, dia mengatakan agar menteri terkait hingga kepada daerah terus memantau pergerakan harga dan stok beras di masyarakat.

"Tolong dicek ini beras mengerucut ke masyarakat. Kalau harga masih naik, saya minta Bulog, Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Walkot juga bisa menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar," kata Jokowi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini posisi cadangan beras pemerintah per Agustus itu sebesar 1,6 juta ton. "Jadi, relatif cadangan beras aman dan masih ada sekitar 400.000—500.000 ton yang bisa diadakan sampai akhir tahun," kata Airlangga.

Kemudian, realisasi belanja Kementerian/Lembaga terkait inflasi sebesar Rp47,03 Triliun atau 37,12 persen dari Pagu Rp126,68 triliun yang terbesar antara lain Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian ESDM, dan Kementerian Perhubungan. Penghargaan TPID Terbaik Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi Tim Pengendalian Inflasi baik di tingkat pusat maupun daerah di seluruh Indonesia yang telah berhasil mengendalikan inflasi nasional di angka 3,08 persen pada Juli tahun 2023.

"Ini sebuah angka yang sangat baik, kita bisa mengendalikan harga barang dan jasa," katanya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (31/8/2023). Presiden Ke-7 itu juga menyebut bahwa angka tersebut dapat dicapai berkat bauran kebijakan yang diambil pemerintah.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak melakukan pengendalian inflasi hanya melalui bank sentral seperti yang dilakukan oleh negara lain. "Tanya di negara manapun, pasti memakai itu [bank sentral]. Kita tidak, kita kombinasi. Ada kebijakan moneter, fiskal, dan juga pengecekan di lapangan secara langsung," pungkas Presiden.