PajakOnline.com—Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2023 yang digelar di Istana Negara Jakarta, pada Kamis (31/8/2023).
"Perlu saya sampaikan, mulai awal September ini akan didistribusikan secepatnya bantuan pangan beras 1 keluarga penerima manfaat dapat 10 kg beras. Ini juga seperti operasi pasar sehingga tiap bulan akan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, yaitu September, Oktober, dan November," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah terus berikan bantuan pangan berupa beras kepada 21,3 juta penerima manfaat. Menurutnya, jumlah tersebut besar sekali. Oleh karena itu, dia mengatakan agar menteri terkait hingga kepada daerah terus memantau pergerakan harga dan stok beras di masyarakat.
"Tolong dicek ini beras mengerucut ke masyarakat. Kalau harga masih naik, saya minta Bulog, Bapak Ibu Gubernur, Bupati, Walkot juga bisa menggunakan anggarannya untuk mengintervensi pasar," kata Jokowi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini posisi cadangan beras pemerintah per Agustus itu sebesar 1,6 juta ton. "Jadi, relatif cadangan beras aman dan masih ada sekitar 400.000—500.000 ton yang bisa diadakan sampai akhir tahun," kata Airlangga.
