TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Uang Bansos Asalnya dari Pajak

Redaksi PajakOnline · 15 Feb 2024, 09.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan warga masyarakat harus mengetahui uang yang dipakai untuk bantuan sosial atau bansos asalnya dari mana.

APBN, terdapat pelbagai aspek. Uang dikumpulkan dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kemudian, belanja bisa dari sisi belanja kementerian/lembaga atau transfer ke daerah dan dana desa. Kemudian, ada dari sisi pembiayaan (below the line) atau investasi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hal tersebut saat peresmian rumah susun Jayapura beberapa hari lalu. Menurut Sri Mulyani, edukasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan.

Sri Mulyani mengatakan, pemahaman pada masyarakat berkaitan dengan pentingnya keuangan negara perlu terus dibangun. Dengan demikian, masyarakat akan mengikuti mengawasi karena rasa saling memiliki keuangan negara.

“Karena mereka kalau yang mampu, membayar pajak dan tentu mereka ingin tahu uang pajaknya untuk apa, sedangkan yang tidak mampu, mendapat bantuan (bansos) dari pemerintah dan mereka harus tahu uangnya dari mana,” ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, pemahaman tersebut akan menciptakan akuntabilitas dan rasa memiliki terhadap negara. Dia menegaskan negara ini dibangun dengan suatu perjuangan gotong-royong. Oleh karena itu, kegotong-royongan perlu untuk diperkuat.

“Kita harus terus memupuk rasa gotong-royong ini dengan salah satunya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” pungkas Sri Mulyani.