PajakOnline.com—Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca dagang Indonesia kembali surplus sebesar 4,99 miliar dolar AS atau sebesar Rp77,338 triliun di September 2022. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus neraca dagang sebanyak 29 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
"Neraca dagang mencatatkan surplus USD4,99 miliar di September 2022, atau surplus 29 bulan berturut-turut, ditopang oleh surplus neraca komoditas nonmigas," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, dalam keterangan resmi BPS di Jakarta, Senin(17/10/2022).
Setianto menyebutkan, surplus neraca dagang ini terutama berasal dari sektor nonmigas sebesar 7,09 miliar dolar AS, namun tereduksi oleh defisit sektor migas senilai 2,10 miliar dolar AS.
