PajakOnline.com—Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate untuk membahas pinjaman online atau pinjol ilegal, pada Jumat (26/8/2022).
Selain pinjol ilegal, pertemuan juga membahas penyelenggaraan sistem elektronik, serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun cross-border.
Mahendra Siregar mengungkapkan dalam pertemuan tersebut OJK menyampaikan sejumlah hal mengenai kebutuhan dan kepentingan secara teknis serta governance dari aspek keuangan. “Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo sehingga diharapkan kerja sama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat,” Kata Mahendra dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Mahendra menyampaikan, Menkominfo dalam pertemuan itu menjelaskan perkembangan terkini serta strategi nasional untuk memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi, dalam menjaga kedaulatan sekaligus ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.
