PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengguna pinjaman online (pinjol) atau P2P lending tertinggi di Indonesia adalah masyarakat Jawa Barat.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, jumlah pinjaman warga Jawa Barat mencapai Rp13,8 triliun per Mei 2023 lalu. Peringkat kedua terbanyak pengguna pinjol adalah warga DKI Jakarta sebesar Rp10,5 triliun.
"DKI itu menduduki posisi nomor dua terbesar di seluruh Indonesia, yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat, itu sebesar Rp13,8 triliun," kata Ogi dalam konferensi pers.
Ogi mengatakan, khusus untuk DKI Jakarta, kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP) 90 masih terkendali, yakni di level 3,23 persen. Menurutnya angka tersebut masih di bawah TWP90 nasional yang mencapai 3,36 persen. Sebagai informasi, TWP90 adalah pembiayaan yang tidak dibayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo oleh debitur.
