TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Karbon Belum Juga Diterapkan Tahun Ini, Ini Alasan Kemenkeu

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan penerapan pajak karbon masih melihat peta jalan (road map) dan belum bisa dipastikan selesai tahun ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan untuk pajak karbon pihaknya sudah melakukan pembicaraan terkait road map-nya. “Kenapa kita butuh road map? Karena setiap kali kita bicara tentang pajak karbon itu pasti berdampak langsung pada biaya,” kata Febrio di ICE BSD, Rabu (12/7/2023).

Febio menyampaikan dengan adanya road map ini, nantinya membutuhkan perencanaan yang hati-hati dalam menentukan hal tersebut, sehingga penetapan pajak karbon berada pada peta jalan yang jelas.

Lebih lanjut, ia mengatakan Kemenkeu juga melakukan pembicaraan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menerapkan pajak karbon ini.

“Saat ini kita belum melihat prioritas yang urgent untuk penerapan pajak karbon di sektor tertentu. Namun, kita akan siapkan roadmap-nya bersama-sama dengan KLHK,” ungkapnya.

Penerapan pajak karbon ini, kata dia, belum tentu akan dimulai pada tahun ini ataupun tahun depan. Sebab, harus menyiapkan sistem perekonomian agar tetap tumbuh dan hal ini akan dilakukan secara bertahap.

“Kita harus siapkan ekonomi kita tetap tumbuh sambil kita siapkan sektor mana yang siap untuk mulai dan tentu ini akan sangat hati-hati dan sangat bertahap. Belum tentu tahun depan [pajak karbon diterapkan],” lanjut Febrio.

Seperti diketahui, pajak karbon telah diamanatkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan harus berlaku pada 1 April 2022 lalu. Namun, saat itu pemerintah menyatakan belum siap sehingga menunda implementasinya menjadi 1 Juli 2022. Setelah memasuki Juli 2022, pemerintah kembali menyatakan bahwa pajak karbon belum bisa berlaku dan masih dalam kajian. Hingga saat ini, kajian dan penyusunan peta jalan implementasinya masih digarap. (Azzahra Choirrun Nissa)