PajakOnline.com—PT Rejoso Manis Indo (RMI)-Mitr Phol menjalankan pabrik gula modern yang beroperasi dengan menerapkan prinsip zero waste. Prinsip ini memungkinkan perusahaan menjadi industri yang berkelanjutan.
Perusahaan ini telah mendapatkan penghargaan Blue Certificate dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI). Saat ini, perusahaan sedang dalam proses mendapatkan Green Industry Certificate dari Kementerian Perindustrian RI. Ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik industri yang ramah lingkungan.
Penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan zero waste PT RMI-Mitr Phol ditinjau Staf Ahli Menteri Pertanian Prihasto Setyo dan Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir, Kamis (5/9/2024). Pabrik gula di Blitar ini kemudian direkomendasi untuk mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) gas rumah kaca (GRK).
Prihasto mengatakan, pihaknya dan tim Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) ingin melihat penerapan CCS di PT RMI-Mitr Phol.
Dalam keterangan pers, kunjungan ini untuk mendalami bagaimana CCS dapat memiliki nilai ekonomi, termasuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah seperti keringanan pajak atau perdagangan karbon.
Untuk diketahui, pemberian insentif tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.
Dalam beleid itu dijelaskan, pemberian insentif akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi. Namun demikian, Perpres yang berlaku sejak diundangkan tanggal 30 Januari 2024 itu tidak mengatur secara detil jenis insentif perpajakan yang akan diberikan pemerintah.
Vice President Director PT RMI-Mitr Phol Syukur Iwantoro menyatakan, perusahaan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya peninjauan dalam kunjungan kerja ini sebagai bagian dari pemantauan dan apresiasi pemerintah terhadap inisiatif industri dalam pelaksanaan standar lingkungan yang tinggi.
