TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PT RMI-Mitr Phol Ramah Lingkungan, Bisa Dapat Insentif Pajak

Redaksi PajakOnline · 8 Sep 2024, 06.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Rejoso Manis Indo (RMI)-Mitr Phol menjalankan pabrik gula modern yang beroperasi dengan menerapkan prinsip zero waste. Prinsip ini memungkinkan perusahaan menjadi industri yang berkelanjutan.

Perusahaan ini telah mendapatkan penghargaan Blue Certificate dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI). Saat ini, perusahaan sedang dalam proses mendapatkan Green Industry Certificate dari Kementerian Perindustrian RI. Ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap praktik industri yang ramah lingkungan.

Penerapan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dan zero waste PT RMI-Mitr Phol ditinjau Staf Ahli Menteri Pertanian Prihasto Setyo dan Ketua Umum Pandu Tani Indonesia (Patani) Sarjan Tahir, Kamis (5/9/2024). Pabrik gula di Blitar ini kemudian direkomendasi untuk mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) gas rumah kaca (GRK).

Prihasto mengatakan, pihaknya dan tim Balai Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) ingin melihat penerapan CCS di PT RMI-Mitr Phol.

Dalam keterangan pers, kunjungan ini untuk mendalami bagaimana CCS dapat memiliki nilai ekonomi, termasuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah seperti keringanan pajak atau perdagangan karbon.

Untuk diketahui, pemberian insentif tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon.

Dalam beleid itu dijelaskan, pemberian insentif akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi. Namun demikian, Perpres yang berlaku sejak diundangkan tanggal 30 Januari 2024 itu tidak mengatur secara detil jenis insentif perpajakan yang akan diberikan pemerintah.

Vice President Director PT RMI-Mitr Phol Syukur Iwantoro menyatakan, perusahaan siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya peninjauan dalam kunjungan kerja ini sebagai bagian dari pemantauan dan apresiasi pemerintah terhadap inisiatif industri dalam pelaksanaan standar lingkungan yang tinggi.

Modernisasi Alat Mesin Pertanian

Peninjauan kemudian dilanjutkan dengan dialog langsung bersama para petani yang menjadi mitra PT RMI-Mitr Phol. Para petani tebu membahas penggunaan pupuk organik dalam pengelolaan lahan tanaman tebu dan kebutuhan alat mesin pertanian (alsintan).

Para petani berharap, mereka dapat mengakses skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga terjangkau sehingga bisa memiliki alsintan yang sesuai kebutuhan lahan. Alsintan yang dibutuhkan antara lain traktor yang mempemudah mereka mengolah lahan dan panen tebu mereka. Mereka tak ingin tertinggal dari negara-negara lain yang sudah lebih modern.

Menurut para petani, alat-alat yang digunakan saat ini masih saja seperti zaman kolonial. “Sampai saat ini alat panen tebu kami masih menggunakan arit dan parang,” kata seorang petani.

Aspirasi ini ditanggapi Ketua Umum Patani Sarjan Tahir. "Semangat para petani tebu di Kabupaten Blitar ini sungguh luar biasa,” kata Sarjan.

Sarjan berjanji akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, untuk memudahkan akses para petani tebu mendapat skema KUR. “Kami ingin mewujudkan harapan dari para petani ini,” katanya.

Hal itu disambut Syukur. “Kami juga senang bisa menjadi penghubung antara petani dengan Kementerian Pertanian dan Patani, sehingga harapan para petani tebu ini bisa tersampaikan,” kata Syukur.

PT RMI-Mitr Phol adalah salah satu anggota Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo). Organisasi tersebut beranggota delapan pabrik gula yang tersebar di Jawa, Nusa Tenggara Timur, dan Sumatera Selatan.