TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

PajakOnline Raih Penghargaan Kanwil DJP Jakbar

Redaksi PajakOnline · 28 Des 2023, 05.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Barat (Jakbar) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PajakOnline atas kontribusi dan peran sertanya dalam meningkatkan kesadaran perpajakan.

Piagam penghargaan disampaikan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno kepada Founder PajakOnline Group sekaligus Pemimpin Umum Media PajakOnline.com Abdul Koni.

"Tanpa peran serta dari media, DJP itu tangannya pendek, langkah kami cuma satu. Dengan Bapak Ibu semua, langkah kami jadi seribu," kata Suparno dalam acara Apresiasi Wajib Pajak dan Pengampu Kepentingan Tahun 2023, Selasa (28/11/2023).

Dalam acara apresiasi ini Suparno mengungkapkan, media massa merupakan mitra strategis DJP dan berperan besar dalam meningkatkan kapabilitas otoritas pajak memungut pajak serta meningkatkan penerimaan negara.

Bersama media, informasi yang disampaikan DJP dapat menjangkau wajib pajak dengan cepat dan meluas. Menurut Suparno, media massa juga memiliki peran besar mengedukasi wajib pajak dan mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan.

"Edukasi yang Bapak dan Ibu berikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perubahan perilaku wajib pajak yang semula tidak patuh menjadi patuh," kata Suparno.

Suparno memaparkan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan, kegiatan edukasi di wilayah Kanwil DJP Jakbar akan terus dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan berbasis kewilayahan sesuai dengan instruksi arahan dari Kantor Pusat DJP.

Suparno mengatakan, melalui edukasi meningkatkan literasi perpajakan dari seluruh stakeholders dan pengawasan dari petugas pajak, diharapkan jumlah wajib pajak terdaftar serta jumlah wajib pajak yang patuh dan membayar secara rutin terus meningkat dari tahun ke tahun.

Kanwil DJP Jakbar, kata Suparno, memiliki aplikasi Pengayaan Basis Data Perpajakan atau disingkat Badak. Dengan Badak tersebut, point of interest atau potensi pajak di wilayah Jakarta Barat bisa divisualisasikan dalam rangka mengetahui nama, alamat, dan aktivitas ekonomi wajib pajak secara presisi. Badak bisa fokus melakukan pengawasan pada lokasi tertentu seperti di mal, perkantoran, ruko, dan pusat kegiatan bisnis lainnya.

Sementara itu, Founder PajakOnline Group sekaligus Pemimpin Umum Media PajakOnline.com Abdul Koni mengatakan, Kepala Kanwil DJP Jakbar Suparno juga perlu mendapat apresiasi atas pemberian penghargaan ini. "Hal ini menunjukkan bahwa Beliau memahami bahwa tugas dalam mencapai target penerimaan pajak ini merupakan tanggung-jawab bersama dan media menjadi salah satu partner dalam menjalankan tugas tersebut," kata Koni.

Koni mengharapkan, pejabat-pejabat DJP yang lain dapat mencontoh Kakanwil Suparno dalam menjalin komunikasi yang hangat dan harmonis dengan seluruh stakeholders. "Demi tercapai harapan bersama untuk pemerataan pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," pungkas Koni.