TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakbar Capai Rp42,29 Triliun hingga 31 Juli 2025

Redaksi PajakOnline · 21 Agu 2025, 05.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Penerimaan pajak sebesar Rp42,29 triliun berhasil dihimpun Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hingga 31 Juli 2025. Capaian tersebut setara dengan 53,81% dari target penerimaan pajak APBN tahun 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp78,59 triliun. Pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 16,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi Rp21,72 triliun atau 51,37% dari total penerimaan dengan pertumbuhan sebesar 23,84%. Disusul PPN dan PPnBM dengan realisasi Rp19,66 triliun (46,50%) dengan pertumbuhan 4,68%. PBB dan BPHTB menyumbang penerimaan sebesar Rp63 miliar (0,15%), sedangkan penerimaan dari pajak lainnya tercatat sebesar Rp837,77 miliar atau sebesar 1,98%.

Sementara itu dari sisi sektor dominan, empat sektor utama penyumbang penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat adalah:

• Perdagangan : Rp19,33 triliun (45,72% kontribusi),
• Industri pengolahan : Rp8,9 triliun (21,05% kontribusi),
• Pengangkutan dan pergudangan : Rp2,78 triliun (6,59% kontribusi),
• Konstruksi : Rp1,95 triliun (4,62% kontribusi).

Secara keseluruhan, keempat sektor ini memberikan kontribusi sebesar 77,97% dari total penerimaan neto, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari sektor industri pengolahan sebesar 58,64%.

Dalam hal kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatatkan capaian sebesar 84,78% dari target 402.188 SPT, dengan realisasi sebanyak 340.987 SPT telah dilaporkan hingga Juli 2025. Capaian ini mendekati realisasi pelaporan SPT nasional yang mencapai angka 87,14%.

Sebagai respon atas tren penerimaan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat menerapkan tiga strategi pengamanan penerimaan. Yaitu melalui optimalisasi pengawasan pembayaran masa, pengawasan kepatuhan material dengan sinergi antar fungsi, serta manajemen restitusi untuk menjaga penerimaan PPN tetap stabil.

Selain itu, pengawasan pembayaran masa terhadap setoran rutin yang masih belum
dibayarkan menjadi fokus strategis untuk meningkatkan potensi penerimaan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan hingga akhir tahun dan mendukung target penerimaan 2025.

Di sisi lain, secara regional kinerja APBN DKI Jakarta dengan rincian pendapatan APBN mencapai Rp996,89 triliun atau sebesar 55,28% dari target. Tumbuh 3,27% (y-o-y), naik 18,07% (m-to-m), yang didominasi penerimaan perpajakan sebesar Rp767,69 triliun (77,01% dari total pendapatan) dan tumbuh 1,88% (y-o-y), khususnya dari pos PPN dan PPh.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat Rp1.015,42 triliun atau 54,96% dari pagu, naik 10,02% (y-o-y) dan turun 43,91% (m-to-m) dipengaruhi relaksasi belanja.